KONDISI di lingkungan kerja yang tidak aman khususnya pada sektor industri seringkali dapat mengakibatkan penyakit kronis menahun yang akan dirasakan 10-15 tahun ke depan oleh para pekerja. Namun, keadaan ini sering disepelekan oleh para pekerja dan pemilik usaha.

Contohnya, para pekerja industri pembuatan sepatu sandal di Jalan Kupang Gunung Timur 1 No. 20-22, Surabaya, sering mengeluhkan nyeri punggung dan sesak nafas yang diakibatkan karena kondisi blower ruangan yang tidak memadai, penggunaan lem kuning dan lem putih yang ditumpuk, dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut mulai dirasakan oleh para pekerja setelah mereka bertahun-bertahun bekerja pada industri tersebut.

Berdasarkan keadaan tersebut, Moch. Dwikoryanto, dr., Sp.BS, FINPS dan para ahli kesehatan lainnya melakukan sebuah pengabdian masyarakat berupa penelitian, dan penyuluhan  yang bertujuan untuk membangun kesadaran pekerja dan pemilik usaha mengenai potensi bahaya dan risiko lingkungan kerja dengan penerapan program KELINGAN (Kenali Risiko Lingkungan Kerja) sebagai salah satu upaya pencegahan penyakit akibat kerja.

Kegiatan ini diawali dengan survei awal untuk mengkaji permasalahan yang dialami oleh para pekerja. Permasalahan yang dialami oleh para pekerja adalah posisi duduk yang tidak ergonomis, sesak nafas karena sering menghisap lem, mata kabur, dan nyeri punggung

Berdasarkan temuan Moch. Dwikoryanto, dr., Sp.BS, FINPS, ternyata penyebab dari keluhan-keluhan para pekerja diatas adalah intensitas cahaya yang digunakan pada industri tersebut memiliki rata-rata 107,8 Lux. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan standard nasioanl dengan rata-rata pencahayaan minimal untuk industri di angka 500-750 Lux.

Selain itu, kebisingan lingkungan kerja pada industri sepatu dan sandal tersebut masih jauh dari standard nasional yaitu berada pada angka 80,52 dbA.

Keadaan tersebut harus menjadi perhatian pemilik usaha dan para pekerja. Hal ini dikarenakan jika pekerja dan pemilik usaha tidak mematuhi standard nasional yang ditetapkan untuk lingkungan kerja, maka para pekerja akan beresiko memiliki penyakit kronis dalam 10-15 tahun ke depan. Risiko penyakit kronis tersebut adalah kanker paru-paru, skoliosis, tuli akibat kebisingan.

Kemudian, kegiatan ini juga melakukan penyuluhan yang diikuti oleh 15 pekerja. Kegiatan ini memberikan edukasi mengenai risiko lingkungan kerja, pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akbiat kerja, dan penggunaan APD yang benar untuk lingkungan industri.

Berdasarkan hasil pretest dan post test dapat disimpulkan bahwa, pengetahuan para pekerja meningkat setelah diberikan penyuluhan dengan hasil uji statistik menggunakan Uji paired sample T-Test menunjukkan nilai signifikan 0,0003 ≤ 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa para pekerja bisa menerima informasi yang diberikan dengan baik

Moch. Dwikoryanto, dr., Sp.BS, FINPS berharap agar penyuluhan yang dilakukan dapat diterapkan pada lingkungan kerja dan pemakaian APD untuk para pekerja dapat diimplementasikan dengan baik selama bekerja sehingga para pekerja sehat dan tidak memiliki risiko penyakit kronis. (***)